MUSRENBANGDES

  • Oct 21, 2019
  • Admin Desa Gajah

Gajah,- Jum’at, 11 Oktober 2019 bertempat di Kantor Desa Gajah telah dilaksanakan Musrenbangdes Penetapan RKPDes atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang yang dihadiri kurang lebih sejumlah 70 orang, terdiri dari unsur : Perangkat Desa, BPD, KPMD, LKMD, PKK, RT, RW, Tokoh agama, Tokoh masyarakat dan Karang Taruna Desa Gajah Kecamatan Gajah Materi yang dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan Desa adalah : 1. Pencermatan pagu indikatif desa dan penyelarasan program/ kegiatan yang masuk ke desa 2. Pencermatan ulang dokumen RPJMDes 3. Penyusunan rancangan RKPDesa dan rancangan usulan kegiatan RKP Desa 4. Penetapan RKP Desa dan DURKPDesa 5. Pembahasan dan penetapan susunan delegasi desa ke Musrenbang Kecamatan Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah perencanaan pembangunan Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah perencanaan pembangunan desa dalam rangka penyusunan rancangan RKP Desa yaitu 1. Menyepakati usulan rencana programdankegiatan prioritas yang disertai indikator dan target kinerja dan kebutuhan pendanan dalam Daftar Usulan Rencana Kerja Pembangunan (DURKP) Desa 2. MenyepakatiDaftarIdentifikasiPermasalahan Pembangunan Daerah di Desa 3. Menyepakati dan menetapkan delegasi desa/kelurahan yang akan hadir dalam forum Musrenbang Kecamatan 4. Menyepakati rumusan yang tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hasil kesepakatan Musrenbang Desa selanjutnya Kepala Desa Gajah mengatakan bahwa Musrenbang RKPD tahun ini adalah sebagai acuhan kegiatan pemerintah desa tahun 2020

adapaun RKPDes dan DURKP dapat dilihat didokumen lampiran
Dokumen Lampiran : download